AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER AJARAN ISLAM
Makalah
Disusun Guna Memenuhi
Tugas mata kuliah : Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu : Bapak Agus Riyadi, S.Sos, M.Si
Disusun Oleh :
1.
Ika
maulidya zulfa (121111044)
2.
Imam
agus faisal (121111045)
3.
Imamah
zuhroh (121111046)
4.
Iman
najmudin (121111047)
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA
ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
I.
PENDAHULUAN
Kita
sebagai umat muslim mempunyai sumber hukum ajaran yang digunakan sebagai
pedoman menjalani kehidupan ini. Allah SWT telah menurunkan kita Al-Qur’an
untuk digunakan sebagai sumber ajaran hukum yang akan kita jalani.
II.
RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian Al-Qur’an
2. Kandungan dan fungsi Al-Qur’an
3. Kodifikasi Al-Qur’an
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Al-Qur’an
Secara
etimologis, Al-Qur’an berasal dari kata “qara-a,yaqra-u,qira-atan atau
qur-anan”yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dlommu)
huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian ke bagian lain secara teratur.
Dikatakan Al-Qur’an karena ia berisikan intisari semua kitabullah dan intisari
dari ilmu pengetahuan.
Sedangkan pengertian
Al-Qur’an secara terminologis dapat dipahami dari pandangan beberapa ulama’
berikut :
a.
Dr.Muhammad Salim Muhsin,
dalam bukunya “Tarikh Al-Qur’an al-Karim” menyatakan bahwa
Al-Qur’an adalah firman
Allah yangg diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang tertulis dalam
mushaf-mushaf dan dinukil / diriwayatkan kepada kita dengan jalan yang
mutawattir dan membacanya dipandang ibadah serta sebagai penentang (bagi yang
tidak percaya) walaupun dengan surat terpendek.
b.
Abdul Wahab khalaf
mendefinisikan Al-Qur’an sebagai firman Allah yang diturunkan melalui ruhul
amin ( jibril ) kepada nabi Muhammad SAW. Dengan bahasa arab, isinya dijamin
kebenarannya, dan sebagai hujjah kerasulannya, undang-undang bagi seluruh
manusia dan petunjuk dalam beribadah serta dipandang ibadah dalam membacanya,
yang terhimpun dalam mushaf yang dimulai dari surat Al-Fatikah dan diakhiri
dengan surat An-Nas, yang diriwayatkan kepada kita dengan jalan mutawatir.
c.
Syaikh Muhammad Abduh
mendefinisikan Al-Qur’an sebagai kalam mulia yang diturunkan Allah kepada Nabi
yang paling sempurna ( Muhammad SAW), ajarannya mencakup keseluruhan ilmu
pengetahuan. Ia merupakan sumber yang mulia yang esensinya tidak dimengerti
kecuali bagi orang yang berjiwa suci dan berakal cerdas.[1]
Sebagai
suatu bacaan, maka kualifikasi bacaan itu mempunyai perbedaan dan keistimewaan
daripada bacaan-bacaan lainya, yang antara lain:
1.
Al-Qur’an adalah kalmullah
(firman Allah) yang dikodifikasikan dalam kitab suci, kemurnian dan
eksistensinya dijamin pemeliharaan nya oleh Allah sendiri.
2.
Al-Qur’an diturunkan kepada
Nabui Muhammad SAW secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
fikiran manusia, yang diterimanya dengan perasaan khusus.
3.
Al-Qur’an merupakan
mukjizat Nabi Muhammadd SAW yang terbesar dan abadi, tidak dapat ditandingi.
4.
Al-Qur’an mnegandung ajaran
yang bersifat umum dan prinsip yang bersifat universal yang meliputi seluruh
aspek kehidupan, berlaku pada segala tempat dan situasi serta menjadi pedoman
hidupp sepanjang masa.
5.
Kebenaran ajaran yang
dibawa oleh Al-Qur’an bersifat absolut (mutlak) tidak diragukan dan tidak
meragukan.[2]
B.
Kandungan dan fungsi Al-Qur’an
1.
Kandungan Al-Qur’an
Secara garis besar
kandungan Al-Qur’an meliputi:
a.
Prinsip-prinsip keimanan
kepada Allah SWT , malaikat, kitab, Rasul, hari akhir, qodlo’ dan qodar dan
sebagainya.
b.
Prinsip-prinsip syari’ah,
bak tentang ibadah yang khusus (sholat, zakt, puasa, haji) maupun ibadah yang
umum (perekonomian, hukum dan sebagainya)
c.
Janji dan ancaman ; janji
kepada orang-orang yang mau menerima dan mengamalkan isi Al-Qur’an dengan
pahala; dan ancaman kepada orang-orang yang mengingkarinya dengan siksa.
d.
Sejarah tentang Nabi-nabi
dan Rasul-rasul terdahulu, masyarakat dari bangsa terdahulu.
e.
Ilmu pengetahuan, ilmu
ketuhanan dan agama, ilmu yang menyangkut masalah manusia, masyarakat dan alam.
2.
Fungsi Al-Qur’an
Al-Qur’an
sebagai kitab kodifikasi firman Allah mempunyai beberapa fungsi:
a.
Dalam hubungannya dengan
risalah (kerasulan) Nabi Muhammad SAW, Al-Qur’an berfungsi sebagai mukjizat yaitu untuk melemahkan argumentasi
orang yang menentang kerasulan Muhammad dan kebenaran islam.
Setiap Rasul yang
diangkat oleh Allah SWT untuk menyampaikan Risalah-Nya, selalu dibekali dengan
mukjizat yaitu untuk membenarkan kerasulannya. Bentuk kemukjizatan para Rasul
berbeda-beda sesuai dengan kondisi, tantangan, dan kebutuhan masyarakat nya.
b. Dalam hubungan nya dengan kitab-kitab Allah yang lainnya
Al-Qur’an mempunyai beberapa fungsi yaitu :
1. Al-Qur’an sebagai pembenar terhadap ajaran yang terkandung
didalam kitab-kitab Alah yang laindan juga berfungsi menguji kebenaran nya.
Oleh karena itu Al-Qur’an
memuat sejarah para Nabi untuk diambil pelajaran dan juga untuk mendudukan
petsoalan dan kejadian yang sebenarnya.
2. Al-Qur’an sebagai korektor terhadap kitab-kitab yang lain. Dari
Al-Qur’an dapat diketahui bahwa kitab-kitab suci terdahulu tidak asli lagi
karena telah terjadi pencampuradukan antara wahyu-wahyu Allah dengan perkataan
manusia. Isi dan kandungannya sudah banyak di interpolasi oleh
pemikiran-pemikiran manusia.
3. Al-Qur’an sebagai penyempurna terhadap ajaran-ajaran kitab-kitab
terdahulu. Kitrab-kitab suci terdahulu hanya ditujukan kepada suatu golongan
manusia tertentu, untuk kurun waktu tertentu pula sehingga hanya sesuai dengan
kondisi dan waktu-waktu tertentu puladan tidak dibutuhkan lagi pada kondisi
waktu sekarang. Karenanya Al-Qur’an diturunkan unutk menyempurnakan kitab-kitab
suci terdahulu.
c. Dalam hubungan nya dengan manusia Al-Qur’an mempunyai beberapa
fungsi antara lain:
1.
Al-Qur’an sebagai petunjuk
bagi manusia. Al-Qur’an merupakan kekuatan rohaniah (moral force) yang paling
hebat, hanya dengan Al-Qur’an manusai dapat maju menuju kseampurnaan. Maju
mundurnya umat islam tergantung kepada sikapnya kepada Al-Qur’an, Al-Qur’an
harus disosialisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Al-Qur’an sebagai pendorong manusia untuk berbuat baik
. mengingan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia untukn mencapai keselamatan
dan kebahagiaan manusia, baik didunia maupun di akhirat, maka Al-Qur’an sangat
mendorong manusia untuk berbuat baik.
3.
Al-Qur’an sebagai peringatan
dan pelajaran bagi manusia.
C.
Kodifikasi Al-Qur’an
Didalam
surat Al-Hijr : 9 Allah telah menyatakan kemurnian dan kesucian Al-Qur’an,
sehingga aan selamat dari usaha-usaha pemalsuan, penambahan, atau pengurangan.
Sejarah
proses pengkodifikasian dan penulisan Al-Qur’an dapat menjamin kesucian nya
secara meyakinkan.
Pada
masa Nabi masih hidup, setiap kali beliau menerima wahyu, langsung menyuruh
para sahabat untuk menulisnya dan kem udian menghafalkannya , bahkan Nabi
sendiri mempunyai beberapa sekretaris yang menuliskan Al-Qur’an untui Nabi.
Disamping itu, jibril setahun sekali
mengadakan ulangan terhadap wahyu-wahyu
yang telah diturunkan dan ditahun wafatnya beliau, jibril mengulangi dua kali.
Nabi sendri sering mengadakan ulangan kepada para sahabat. Setelah Al-Qur’an
selesai diturunkan dan telah dihafal dan ditulis ribuan sahabat, barulah Nabi
wafat.
Setelah
Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, banyak orang yang belum kuat imannya
menjadi murtad kembali, dan langkah yang pertama kali diambilnya adalah
memerangi mereka. Dalam pertempuran itu banyak para sahabat yang hafal Al-Qur’an gugur sebagai syuhada’.
Melihat peristiwa ersebut Umar bin Khattab menjadi cemas dan khawatir akan
lenyapnya ayat-ayat Al-Qur’an bersama gugurnya para sahabat yang hafal
Al-Qur’an. Oleh karena itu maka Umar mengusulkan perlunya mengumpulkan
ayat-ayat Al-Qur’an dalam mushaf tersendiri. Aabu Bakar menreima usul Umar dan
menyuruh Zaid bin Tsabit (sekretaris Nabi yang terkenal) untuk mengumpulkan
Al-Qur’an yang ditulis pada pelepah korma, daun, tanah keras dan tulang-tulang.
Meskipun dia hafal benar seluruh ayat-ayat Al-Qur’an, namun ia memandang perlu
mencocokan dengan hafal atau catatan-catatan para sahabat lain yang disaksikan
dua orang sahabat.
Setelah
selesai, kemudian disimpan dirumah Abu Bakarsampai beliau wafat, kemudian dismpan
dirumah Umar bin Khattab sampai beliau wafat dan kemudian disimpan dirumah
Khafsah (istri Nabi) sampai dengan pengumpulan dan penyusunan Al-Qur’an pada
zaman Usman bin Affan.
Pada masa pemerintahan
Usman bimn Affan, islam telah terbentang luas ke Timur dan ke Barat . mereka
mempunyai dialek yang berbeda satu sama lainnya yang kadang-kadang menimbulkan
pertikaian bacaan Al-Qur’an.
Ada indikator-indikator
jika pertikaian bacaan itu dibiarkan, akan mendatangkan perselisihan dan
perpecahan dikalangan kaum muslimin.
Dalam
menghadapi situasi yang sedemikian, Usman bin Affan meminta agar lembaran
Al-Qur’an yang tealah dikmumpulkan pada masa Abu Bakar itu disalin menjadi buku
yang berpedoman pada mereka yang hafal Al-Qur’an dan bila terdapat pertikaian
bacaan harus dituliskan menurut dialek suku Quraisy karena Al-Qur’an diturunkan
menurut dialek mereka, kemudian mushaf Al-Qur’an itu dikirim ke Mekkah, Syiria,
Kufah, Basrah dan Madinah.
Dengan
demikian pengkodifikasian Al-Qur’an pada masa Usman mempunyai manfaat yang
sangat besar yaitu :
1. Menyatukan kaum muslimin pada satu macam mushaf yang seragam
ejaan tulisan nya.
2. Menyatukan bacaan dan tertib surat-surat dalam Al-Qur’an.[3]
0 komentar :
Posting Komentar