Rabu, 16 Oktober 2013


AL-QUR’AN SEBAGAI SUMBER AJARAN ISLAM

Makalah
Disusun Guna Memenuhi
Tugas mata kuliah : Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu : Bapak Agus Riyadi, S.Sos, M.Si





Disusun Oleh :
1.     Ika maulidya zulfa    (121111044)
2.     Imam agus faisal       (121111045)
3.     Imamah zuhroh         (121111046)
4.     Iman najmudin          (121111047)




FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013

           
I.                 PENDAHULUAN
Kita sebagai umat muslim mempunyai sumber hukum ajaran yang digunakan sebagai pedoman menjalani kehidupan ini. Allah SWT telah menurunkan kita Al-Qur’an untuk digunakan sebagai sumber ajaran hukum yang akan kita jalani.

II.               RUMUSAN MASALAH
1.      Pengertian Al-Qur’an
2.      Kandungan dan fungsi Al-Qur’an
3.      Kodifikasi Al-Qur’an
III.             PEMBAHASAN
A.     Pengertian Al-Qur’an
Secara etimologis, Al-Qur’an berasal dari kata “qara-a,yaqra-u,qira-atan atau qur-anan”yang berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dlommu) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian ke bagian lain secara teratur. Dikatakan Al-Qur’an karena ia berisikan intisari semua kitabullah dan intisari dari ilmu pengetahuan.
Sedangkan pengertian Al-Qur’an secara terminologis dapat dipahami dari pandangan beberapa ulama’ berikut :
a.      Dr.Muhammad Salim Muhsin, dalam bukunya “Tarikh Al-Qur’an al-Karim” menyatakan bahwa
Al-Qur’an adalah firman Allah yangg diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang tertulis dalam mushaf-mushaf dan dinukil / diriwayatkan kepada kita dengan jalan yang mutawattir dan membacanya dipandang ibadah serta sebagai penentang (bagi yang tidak percaya) walaupun dengan surat terpendek.
b.      Abdul Wahab khalaf mendefinisikan Al-Qur’an sebagai firman Allah yang diturunkan melalui ruhul amin ( jibril ) kepada nabi Muhammad SAW. Dengan bahasa arab, isinya dijamin kebenarannya, dan sebagai hujjah kerasulannya, undang-undang bagi seluruh manusia dan petunjuk dalam beribadah serta dipandang ibadah dalam membacanya, yang terhimpun dalam mushaf yang dimulai dari surat Al-Fatikah dan diakhiri dengan surat An-Nas, yang diriwayatkan kepada kita dengan jalan mutawatir.
c.      Syaikh Muhammad Abduh mendefinisikan Al-Qur’an sebagai kalam mulia yang diturunkan Allah kepada Nabi yang paling sempurna ( Muhammad SAW), ajarannya mencakup keseluruhan ilmu pengetahuan. Ia merupakan sumber yang mulia yang esensinya tidak dimengerti kecuali bagi orang yang berjiwa suci dan berakal cerdas.[1]
Sebagai suatu bacaan, maka kualifikasi bacaan itu mempunyai perbedaan dan keistimewaan daripada bacaan-bacaan lainya, yang antara lain:
1.      Al-Qur’an adalah kalmullah (firman Allah) yang dikodifikasikan dalam kitab suci, kemurnian dan eksistensinya dijamin pemeliharaan nya oleh Allah sendiri.
2.      Al-Qur’an diturunkan kepada Nabui Muhammad SAW secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan fikiran manusia, yang diterimanya dengan perasaan khusus.
3.      Al-Qur’an merupakan mukjizat Nabi Muhammadd SAW yang terbesar dan abadi, tidak dapat ditandingi.
4.      Al-Qur’an mnegandung ajaran yang bersifat umum dan prinsip yang bersifat universal yang meliputi seluruh aspek kehidupan, berlaku pada segala tempat dan situasi serta menjadi pedoman hidupp sepanjang masa.
5.      Kebenaran ajaran yang dibawa oleh Al-Qur’an bersifat absolut (mutlak) tidak diragukan dan tidak meragukan.[2]
B.     Kandungan dan fungsi Al-Qur’an
1.      Kandungan Al-Qur’an
Secara garis besar kandungan Al-Qur’an meliputi:
a.      Prinsip-prinsip keimanan kepada Allah SWT , malaikat, kitab, Rasul, hari akhir, qodlo’ dan qodar dan sebagainya.
b.      Prinsip-prinsip syari’ah, bak tentang ibadah yang khusus (sholat, zakt, puasa, haji) maupun ibadah yang umum (perekonomian, hukum dan sebagainya)
c.      Janji dan ancaman ; janji kepada orang-orang yang mau menerima dan mengamalkan isi Al-Qur’an dengan pahala; dan ancaman kepada orang-orang yang mengingkarinya dengan siksa.
d.      Sejarah tentang Nabi-nabi dan Rasul-rasul terdahulu, masyarakat dari bangsa terdahulu.
e.      Ilmu pengetahuan, ilmu ketuhanan dan agama, ilmu yang menyangkut masalah manusia, masyarakat dan alam.
2.      Fungsi Al-Qur’an
Al-Qur’an sebagai kitab kodifikasi firman Allah mempunyai beberapa fungsi:
a.      Dalam hubungannya dengan risalah (kerasulan) Nabi Muhammad SAW, Al-Qur’an berfungsi sebagai  mukjizat yaitu untuk melemahkan argumentasi orang yang menentang kerasulan Muhammad dan kebenaran islam.
Setiap Rasul yang diangkat oleh Allah SWT untuk menyampaikan Risalah-Nya, selalu dibekali dengan mukjizat yaitu untuk membenarkan kerasulannya. Bentuk kemukjizatan para Rasul berbeda-beda sesuai dengan kondisi, tantangan, dan kebutuhan masyarakat nya.
b.      Dalam hubungan nya dengan kitab-kitab Allah yang lainnya Al-Qur’an mempunyai beberapa fungsi yaitu :
1.      Al-Qur’an sebagai pembenar terhadap ajaran yang terkandung didalam kitab-kitab Alah yang laindan juga berfungsi menguji kebenaran nya.
Oleh karena itu Al-Qur’an memuat sejarah para Nabi untuk diambil pelajaran dan juga untuk mendudukan petsoalan dan kejadian yang sebenarnya.
2.      Al-Qur’an sebagai korektor terhadap kitab-kitab yang lain. Dari Al-Qur’an dapat diketahui bahwa kitab-kitab suci terdahulu tidak asli lagi karena telah terjadi pencampuradukan antara wahyu-wahyu Allah dengan perkataan manusia. Isi dan kandungannya sudah banyak di interpolasi oleh pemikiran-pemikiran manusia.
3.      Al-Qur’an sebagai penyempurna terhadap ajaran-ajaran kitab-kitab terdahulu. Kitrab-kitab suci terdahulu hanya ditujukan kepada suatu golongan manusia tertentu, untuk kurun waktu tertentu pula sehingga hanya sesuai dengan kondisi dan waktu-waktu tertentu puladan tidak dibutuhkan lagi pada kondisi waktu sekarang. Karenanya Al-Qur’an diturunkan unutk menyempurnakan kitab-kitab suci terdahulu.
c.      Dalam hubungan nya dengan manusia Al-Qur’an mempunyai beberapa fungsi antara lain:
1.      Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia. Al-Qur’an merupakan kekuatan rohaniah (moral force) yang paling hebat, hanya dengan Al-Qur’an manusai dapat maju menuju kseampurnaan. Maju mundurnya umat islam tergantung kepada sikapnya kepada Al-Qur’an, Al-Qur’an harus disosialisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
2.      Al-Qur’an  sebagai pendorong manusia untuk berbuat baik . mengingan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia untukn mencapai keselamatan dan kebahagiaan manusia, baik didunia maupun di akhirat, maka Al-Qur’an sangat mendorong manusia untuk berbuat baik.
3.      Al-Qur’an sebagai peringatan dan pelajaran bagi manusia.

C.     Kodifikasi Al-Qur’an
Didalam surat Al-Hijr : 9 Allah telah menyatakan kemurnian dan kesucian Al-Qur’an, sehingga aan selamat dari usaha-usaha pemalsuan, penambahan, atau pengurangan.
Sejarah proses pengkodifikasian dan penulisan Al-Qur’an dapat menjamin kesucian nya secara meyakinkan.
Pada masa Nabi masih hidup, setiap kali beliau menerima wahyu, langsung menyuruh para sahabat untuk menulisnya dan kem udian menghafalkannya , bahkan Nabi sendiri mempunyai beberapa sekretaris yang menuliskan Al-Qur’an untui Nabi. Disamping itu,  jibril setahun sekali mengadakan ulangan terhadap  wahyu-wahyu yang telah diturunkan dan ditahun wafatnya beliau, jibril mengulangi dua kali. Nabi sendri sering mengadakan ulangan kepada para sahabat. Setelah Al-Qur’an selesai diturunkan dan telah dihafal dan ditulis ribuan sahabat, barulah Nabi wafat.
Setelah Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, banyak orang yang belum kuat imannya menjadi murtad kembali, dan langkah yang pertama kali diambilnya adalah memerangi mereka. Dalam pertempuran itu banyak para sahabat yang  hafal Al-Qur’an gugur sebagai syuhada’. Melihat peristiwa ersebut Umar bin Khattab menjadi cemas dan khawatir akan lenyapnya ayat-ayat Al-Qur’an bersama gugurnya para sahabat yang hafal Al-Qur’an. Oleh karena itu maka Umar mengusulkan perlunya mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an dalam mushaf tersendiri. Aabu Bakar menreima usul Umar dan menyuruh Zaid bin Tsabit (sekretaris Nabi yang terkenal) untuk mengumpulkan Al-Qur’an yang ditulis pada pelepah korma, daun, tanah keras dan tulang-tulang. Meskipun dia hafal benar seluruh ayat-ayat Al-Qur’an, namun ia memandang perlu mencocokan dengan hafal atau catatan-catatan para sahabat lain yang disaksikan dua orang sahabat.
Setelah selesai, kemudian disimpan dirumah Abu Bakarsampai beliau wafat, kemudian dismpan dirumah Umar bin Khattab sampai beliau wafat dan kemudian disimpan dirumah Khafsah (istri Nabi) sampai dengan pengumpulan dan penyusunan Al-Qur’an pada zaman Usman bin Affan.
Pada masa pemerintahan Usman bimn Affan, islam telah terbentang luas ke Timur dan ke Barat . mereka mempunyai dialek yang berbeda satu sama lainnya yang kadang-kadang menimbulkan pertikaian bacaan Al-Qur’an.
Ada indikator-indikator jika pertikaian bacaan itu dibiarkan, akan mendatangkan perselisihan dan perpecahan dikalangan kaum muslimin.
Dalam menghadapi situasi yang sedemikian, Usman bin Affan meminta agar lembaran Al-Qur’an yang tealah dikmumpulkan pada masa Abu Bakar itu disalin menjadi buku yang berpedoman pada mereka yang hafal Al-Qur’an dan bila terdapat pertikaian bacaan harus dituliskan menurut dialek suku Quraisy karena Al-Qur’an diturunkan menurut dialek mereka, kemudian mushaf Al-Qur’an itu dikirim ke Mekkah, Syiria, Kufah, Basrah dan Madinah.
Dengan demikian pengkodifikasian Al-Qur’an pada masa Usman mempunyai manfaat yang sangat besar yaitu :
1.      Menyatukan kaum muslimin pada satu macam mushaf yang seragam ejaan tulisan nya.
2.      Menyatukan bacaan dan tertib surat-surat dalam Al-Qur’an.[3]




[1] Drs. Tadjab M. A.,dkk, Dimensi-Dimensi Studi Islam, Surabaya: 1994, hal. 86-88
[2] Drs.Miftah Ahmad Fathoni,M.Ag,pengantar studi islam,Semarang:penerbit Gunung Jati,2001,hal.74
[3] Drs.Miftah Ahmad Fathoni,M.Ag,pengantar Studi Islam,

0 komentar :

Posting Komentar