Rabu, 16 Oktober 2013


DEMOKRASI DI INDONESIA
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : PendidikanKewarganegaraan
Dosen Pengampu : Drs.Sugiarso,M.Si


                                                           







Disusun Oleh :
1.     Khoirun Nisa’ Nur Elya L.  (121111050)
2.     Laily Fitriyanti                    (121111053)
3.     Imam agus faisal                 (121111045)
4.     Imamah zuhroh                    (121111046)
5.     Khozinatul muna                 (1211110    )

FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012

DEMOKRASI INDONESIA
A.    PENDAHULUAN
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani,”demos” berarti rakyat dan “kratos/kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti rakyat berkuasa (goverment of rule by the people).Ada pula definisi singkat untuk istilah demokrasi yang di artikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Namun demikian penerapan demokrasi di berbagai negara di dunia memiliki ciri khasdan spesifikasi masing-masing,yang lazim nya sangat di pengaruhi oleh ciri khas masyarakatsebagai rakyat dalam suatu negara.[1]
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan(kratein) dari/oleh/untuk rakyat(demos), kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara.
Demokrasi inipun digunakan Indonesia dalam pemerintahan, tetapi masih dalam tahap pembentukan pemerintahan yang makin demokratis. Tampaknya,fenomena demokratisasi akan terus berlangsung hingga mencapai momentum pendewasaan atau sangat dimungkinkan arah yang dituju sebaliknya.
Maka, di dalam makalah ini kami akan membahas tentang demokrasi yang di laksanakan di Indonesia.

B.    RUMUSAN MASALAH
a)     Demokrasi Indonesia
b)     Perkembangan Demokrasi di Indonesia

C.    PEMBAHASAN
Pemahaman tentang Demokrasi
a.      Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat(demos), kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara.
b.     Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
1.     Bentuk Demokrasi
Beberapa bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain :
a)       Pemerintah monarki: monarki mutlak(absolut),monarki konsti
tusional, dan monarki parlemen.
b)       Pemerintahan Republik: berasal dari bahasa latin Res yang berarti pemerintahan dan publica yang berarti rakyat. Dengan demikian pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
2.     Kekuasaan dalam Pemerintahan
Kekuasaan pemerintahan dalam negara dipisahkan menjadi cabang kekuasaan yaitu: Legislatif (kekuasaan untuk membuat UU). Kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan UU yang dijalankan oleh pemerintahan) kekuasaan yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif (Teori Trias Politica oleh John Locke).
3.     Pemahaman Demokrasi di Indonesia
a.      Sistem kepartaian:
a)     Sistem multi partai (polyparty system)
b)     Sistem dua partai (biparty system)
c)     Sistem satu partai (monoparty system)
b.     Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara
c.      Hubungan antar pemegang kekuasaan negara,terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai model sistem-sistem  pemerintahan negara, ada empat macam sistem-sistem pemerintahan Negara, yaitu : sistem pemerintahan diktator(diktator borjuis dan proletar); sistem pemerintahan parlementer; sistem pemerintahan presidentil; dan sistem pemerintahan campuran.
4.     Demokrasi Desa memiliki 5 unsur atau anasir, yaitu
a.      Rapat
b.     Mufakat
c.      Gotong-royong
d.     Hak mengadakan protes bersama
e.      Hak menyingkir dari kekusaan raja absolut
Demokrasi desa tidak bisa dijadikan pola demokrasi untuk Indonesia modern. Namun, kelima unsur demokrasi desa tersebut dapat dikembangkan menjadi konsep demokrasi Indonesia yang modern. Demokrasi Indonesia modern menurut Moh. Hatta harus meliputi 3 hal :
a.      Demokrasi di bidang politik
b.     Demokrasi di bidang ekonomi
c.      Demokrasidi bidang sosial
5.     Demokrasi Pancasila
    Bersumber pada ideologinya, demokrasi yang berkembang di Indonesia adalah demokrasi pancasila. Pancasila adalah ideologi nasional, yaitu seperangkat nilai yang di anggap baik, sesuai, adil, dan menguntungkan bangsa. Sebagai ideologi nasional, Pancasila berfungsi sebagai :
1)     Cita-cita masyarakat yang selanjutnya menjadi pedoman dalam membuat dan menilai keputusan politik
2)     Alat pemersatu masyarakat yang mampu menjadi sumber nilai bagi prosedur penyelesaian konflik yang terjadi
Nilai-nilai dari setiap sila pancasila, sesuai dengan ajaran demokrasi bukan ajaran otoritarian atau totalitarian. Jadi, pancasila sangat cocok untuk menjadi dasar dan mendukung demokrasi di Indonesia. Nilai-nilai luhur pancasila yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 sesuai dengan pilar-pilar demokrasi modern.
6.     Perkembangan Demokrasi Indonesia
     Perkembangan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut dan setua dengan usia Republik Indonesia itu sendiri.
     Lahir konsep demokrasi dalam sejarah modern Indonesia dapat ditelusuri pada sidang-sidang BPUPKI antara bulan Mei sampai Juli 1945. Meskipun pemikiran mengenai demokrasi telah ada pada para pemimpin bangsa sebelumnya, namun pada momen tersebut, pemikiran  mengenai demokrasi semakin mengkristal menjadi wacana publik dan politis. Ada kesamaan kenegaraan Indonesia harus berdasarkan kerakyatan/kedaulatan rakyat atau demokrasi.
Membicarakan pelaksanaan demokrasi tidak lepas dari periodisasi demokrasi yang pernah dan berlaku dan sejarah Indonesia. Menurut Mirriam Budiardjo,(1992) dipandang dari sudut perkembangan sejarah, demokrasi Indonesia sampai masa Orde Baru dapat dibagi dalam 3 yaitu sebagai berikut :
a.      Masa Republik I, yang dinamakan masa demokrasi parlementer
b.     Masa Republik II, yaitu masa demokrasi terpimpin
c.      Masa Republik III, yaitu masa demokrasi pancasila yang menonjolkan sistem presidensiil.
Affan Gaffar (1999) membagi alur periodisasi demokrasi Indonesia terdiri atas :
a.      Periodisasi masa revolusi kemerdekaan
b.     Periodisasi masa demokrasi parlementer (representative democracy),
c.      Periode masa demokrsi terpimpin (guided democracy)
d.     Perioe pemerintahan Orde Baru (Pancasila Democracy)
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dapat pula di bagi ke dalam periode berikut.
a.      Pelaksanaan demokrasi masa revolusi tahun 1945-1950
b.     Pelaksanaan demokrasi masa Orse Lama yang terdiri:
1.     Masa demokrasi liberal tahun1950-1959
2.     Masa demokrasi terpimpin tahun1959-1965
c.      Pelaksanaan demokrasi masa orde baru tahun 1966-1998
d.     Pelaksanaan demokrasi masa transisi tahun 1998-1999
e.      Pelaksanaan demokrasi masa reformasi tahun 1999-sekarang.

D.    KESIMPULAN
Dari uraiandiatasdapatdiambilkesimpulanbahwa :
Demokrasiadalahsebuahbentukkekuasaandari,olehdanuntukrakyat.kekuasaanmenyiratkanartipolitikdanpemerintahan,sedangkanrakyatbesertawargamasyarakatdidefinisikansebagaiwarganegara.
Bentukdemokrasiada 2 yaitu :
a.      Pemerintahanmonarki
b.     Pemerintahan republic
Demokrasimemiliki 5 unsur yaitu :
a.      Rapat
b.     Mufakat
c.      Gotongroyong
d.     Hakmengadakanprotesbersama
e.      Hakmenyingkirdarikekuasaan raja absolut
Fungsipancasila :
a.      Cita-cita masyarakat yang selanjutnyamenjadipedomandalammembuatdanmenilaikeputusanpolitik.
b.     Alat pemersatu masyarakat yang mampu menjadi sumbernilaibagiprosedurpenyelesaiaankonflik yang terjadi.

E.     PENUTUP
Demikianlahmakalah yang dapat kami paparkan tentang demokrasi di Indonesia,semoga bermanfaat .dan tentunya makalah ini tidak terlepas dari kesalahan,kekurangan,dan kekeliruan. Oleh karena itu penulis memohon kritik dan saran yang membangun guna perbaikan makalah berikutnya

DAFTAR PUSTAKA
Malian Sobirin&Marzuki Suparman.2003.Pendidikan KewarganegaraandanHakAsasiManisia.Yogyakarta.UII Pers.
Winarno.2008.Pendidikan Kewarganegaraan.Jakarta.BumiAskara.





[1]Kaelan,Ahmad zubaidi,pendidikankewarganegaraanuntukperguruantinggi,Yogyakarta: Paradigma,2010,hal55

0 komentar :

Posting Komentar